MASA NIFAS
1.
Nifas (puerperium)
adalah dimulai setelah kelahiran placenta dan berakhir ketika alat-alat kandungan
kembali seperti keadaan sebelum hamil. Masa nifas berlangsung selama kira-kira
6-8 minggu (Prawirohardjo, 2005).
2.
Masa nifas
adalah masa dimulai beberapa jam sesudah lahirnya plasenta
sampai 6 minggu setelah melahirkan (Pusdiknakes, 2003:003).
3.
Masa nifas (puerperium) adalah di mulai
setelah placenta lahir dan berakhir ketika alat – alat kandungan kembali
seperti keadaan sebelum hamil. Masa nifas berlangsung selama kira – kira 6
minggu (Prawirohardjo, 2002).
4.
Masa nifas (puerperium) adalah masa
setelah partus selesai dan berakhir setelah kira – kira 6 minggu (Arif
Mansjoer, 2001).
5.
Masa nifas
dimulai setelah kelahiran plasenta dan
berakhir ketika alat-alat kandungan kembali seperti keadaan
sebelum hamil
yang berlangsung kira-kira 6 minggu. (Abdul Bari,2000:122).
6.
Masa nifas
adalah masa setelah seorang ibu melahirkan bayi
yang dipergunakan untuk memulihkan kesehatannya kembali yang umumnya memerlukan
waktu 6- 12 minggu. ( Ibrahim C, 1998).
7.
Masa nifas
merupakan masa selama persalinan dan
segera setelah kelahiran yang meliputi minggu-minggu
berikutnya pada waktu saluran
reproduksi kembali ke keadaan tidak hamil
yang normal.
(F.Gary cunningham,Mac Donald,1995:281).
Asuhan
nifas diperlukan pada periode ini karena merupakan masa kritis baik ibu maupun bayinya.
Diperkirakan 60% kematian ibu akibat kehamilan terjadi setelah persalinan dan
50% kematian masa nifas terjadi dalam 24 jam pertama.
·
Tujuan Umum :
Membantu ibu dan pasangannya
selama masa transisi awal mengasuh anak.
·
Tujuan Khusus
2.
Melaksanakan skrinning secara komprehensif, deteksi
dini,
mengobati atau merujuk bila terjadi komplikasi
pada ibu maupun bayi.
3.
Memberikan pendidikan kesehatan
tentang perawatan kesehatan diri, nutrisi, KB,
cara dan manfaat menyusui,
pemberian imunisasi serta perawatan
bayi
sehari-hari.
6.
Memberikan pendidikan kesehatan tentang
perawatan kesehatan diri, nutrisi, keluarga berencana, menyusui, pemberian
imunisasi kepada bayinya dan perawatan bayi sehat.
C.Peran dan Tanggung Jawab Bidan
dalam Masa Nifas
Bidan memiliki peranan yang sangat penting dalam pemberian asuhan post partum. Adapun peran dan tanggung jawab dalam masa nifas antara lain :
Bidan memiliki peranan yang sangat penting dalam pemberian asuhan post partum. Adapun peran dan tanggung jawab dalam masa nifas antara lain :
1. Memberikan
dukungan
secara berkesinambungan selama masa nifas
sesuai dengan kebutuhan ibu untuk mengurangi ketegangan fisik dan
psikologis
selama masa nifas.
4. Membuat
kebijakan,
perencana program kesehatan
yang berkaitan ibu dan anak dan
mampu melakukan kegiatan
administrasi.
6. Memberikan
konseling untuk ibu dan keluarganya
mengenai cara mencegah perdarahan, mengenali tanda-tanda
bahaya, menjaga gizi
yang baik, serta mempraktekkan kebersihan
yang aman.
7. Melakukan
manajemen asuhan dengan cara mengumpulkan data, menetapkan diagnosa dan rencana
tindakan serta melaksanakannya untuk mempercepat proses
pemulihan, mencegah komplikasi dengan memenuhi kebutuhan
ibu dan bayi
selama priode nifas.
8. Memberikan
asuhan secara professional.
1) Puerperium dini: Kepulihan dimana ibu telah
diperbolehkan berdiri dan berjalan-jalan. Dalam agama Islam dianggap telah
bersih dan boleh bekerja setelah 40 hari.
2) Puerperium intermedial: Kepulihan
menyeluruh alat-alat genetalia yang lamanya 6-8 minggu.
3) Remote puerperium: Waktu yang
diperlukan untuk pulih dan sehat sempurna terutama bila selama hamil atau waktu
persalinan mempunyai komplikasi. Waktu untuk sehat sempurna bisa
berminggu-minggu, bulanan, tahunan.
(Ambarwati,
2010).
Tahapan yang terjadi pada masa nifas adalah sebagai
berikut:
1) Periode immediate postpartum: Masa segera
setelah plasenta lahir sampai dengan 24 jam. Pada masa ini sering terdapat banyak
masalah, misalnya perdarahan karena atonia uteri. Oleh karena itu, bidan dengan
teratur harus melakukan pemeriksaan kontraksi uterus, pengeluaran lochea,
tekanan darah, dan suhu.
2) Periode early postpartum (24 jam-1 minggu): Pada fase ini
bidan memastikan involusi uteri dalam keadaan normal, tidak ada perdarahan,
lochea tidak berbau busuk, tidak demam, ibu cukup mendapatkan makanan dan
cairan, serta ibu dapat menyusui dengan baik.
3) Periode late postpartum (1 minggu-5 minggu): Pada periode
ini bidan tetap melakukan perawatan dan pemeriksaan sehari-hari serta konseling
KB.
(Saleha, 2009).
E.Kebijakan Program
Nasional Masa Nifas
Kebijakan program nasional pada masa nifas yaitu paling sedikit empat kali melakukan kunjungan pada masa nifas, dengan tujuan untuk :
Kebijakan program nasional pada masa nifas yaitu paling sedikit empat kali melakukan kunjungan pada masa nifas, dengan tujuan untuk :
2.
Melakukan pencegahan
terhadap kemungkinan-kemungkinan adanya gangguan kesehatan
ibu nifas dan
bayinya.
Kunjungan
|
Waktu
|
Asuhan
|
I
|
6-8
jam post partum
|
|
Mendeteksi
dan perawatan penyebab lain perdarahan
serta melakukan rujukan bila perdarahan
berlanjut.
|
||
Memberikan
konseling pada ibu dan keluarga
tentang cara mencegah perdarahan yang disebabkan atonia
uteri.
|
||
Pemberian ASI
awal.
|
||
Setelah
bidan
melakukan pertolongan persalinan,
maka bidan
harus menjaga ibu dan bayi
untuk 2 jam pertama setelah kelahiran
atau sampai keadaan ibu dan bayi
baru lahir dalam keadaan baik.
|
||
II
|
6
hari post partum
|
Memastikan
involusi uterus
barjalan dengan normal, uterus
berkontraksi dengan baik, tinggi fundus uteri
di bawah umbilikus, tidak ada perdarahan
abnormal.
|
III
|
2
minggu post partum
|
Asuhan
pada 2 minggu post partum
sama dengan asuhan yang diberikan pada kunjungan 6 hari post
partum.
|
IV
|
6
minggu post partum
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar